Cari Blog Ini

Selasa, 30 April 2013

Adab Bercanda



ADAB BERCANDA
Kelakar
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) halaman 465 disebutkan, bahwa kelakar adalah perkataan yang bersifat lucu untuk membuat orang gembira. Sinonimnya adalah senda gurau, seloroh dan bercanda. Di dalam Bahasa Arab, kata tersebut dikenal dengan istilah mizah atau muzah.
Kelakar dapat menghibur, mencairkan suasana, menghilangkan ketegangan, menenangkan keresahan dan meredakan amarah. Bahkan, tak jarang di dalam kelakar akan tercermin rasa persaudaraan dan persahabatan.
Membuat orang lain senang dapat disebut sebagai kebajikan dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memasukkan senyum yang dengannya orang menjadi senang sebagai kebajikan. Beliau bersabda,
“Senyummu untuk saudaramu adalah shadaqah, kebajikan.” (HR Imam Ahmad).
Segala hal yang membuat orang lain senang dan bahagia masuk ke dalam makna senyum ini atau dapat disejajarkan dengannya. Abdullah bin Harits menyifati Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam sebagai orang yang paling sering tersenyum (murah senyum).

Menyikapi Konflik



Menyikapi Konflik
 
Oleh     : KH Abdullah Gymnastiar

ManajemenQolbu.Com : Alhamdulillaahirabbil ‘aalamiin, Allahuma shalli ‘ala Muhammad wa’ala aalihi waashahbihii ajmaiin, amma ba’du. Saudara-saudaraku , berita sedih yang kita saksikan  sekarang ini adalah hubungan yang kurang baik antara Indonesia dan Malaysia , beberapa TKI Indonesia dicambuk oleh hukum Malaysia yang membuat prihatin beberapa tokoh kita ,kemudian kejadian di Medan ketika ada beberapa turis malaysia yang tertahan, ditambah lagi demo di Jakarta mengguncang pagar kedutaan Malaysia sampai-sampai pejabat Malaysia mengeluarkan statement untuk melarang kunjungan ke Indonesia untuk sementara,itu semua  tentu didasari karena menginginkan warganya selamat.
Dalam hal ini kita tidak akan masuk ke wilayah politik  dan tidak ikut campur dalam masalah politik,, tetapi hanya ingin menyimak betapa kita harus mengambil pelajaran bahwa tindakan balas membalas itu cenderung destruktif,  kita bertetangga serumpun dan sebagainya tetapi kalau marah ternyata tindak pembalasan itu cenderung semakin menjauhkan.

Selasa, 16 April 2013

Beringin Kenangan


Aku masih terdiam dengan sebatang rokok di tangan, tak henti kuhisap terus menerus. Kadang aku sendiri merasa aneh akan kebiasaanku ini. cukup satu jam untuk menghabiskan satu bungkus rokok. Hanya bersenang-senang dengan lamunan akan perubahan diriku, yang entah kapan akan ku akhiri kebiasaan ini. Pagi dan sore hari selalu kulewati dengan kegiatan yang sama, tempat yang sama.
Beringin indah, sebutanku untuk tempat yang sejak dua tahun lalu saat umurku genap dua puluh tahun telah resmi menjadi tempat aku menari dalam lamunan masa depan. Suatu masa yang kuharap dapat merubah kebiasaanku yang kadang aku sendiri menyadari hal itu bisa merusak hidupku. Hanya rokok dan segelas kopi yang menemaniku. Posisi pohon yang persis berada dibelakang rumahku, merupakan tempat strategis untuk bersantai ria dibawah kerindangannya. padahal  kini aku menginjak usia dua puluh dua tahun. Usia yang seharusnya aku berada dalam masa produktif seorang pria. ternyata tidak demikian dengan diriku. aku terus begini dan begini. Entah sampai kapan semuanya berakhir.

WAKTU SHOLAT PERSPEKTIF SYAR’I



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Shalat merupakan kewaiban utama bagi seorang muslim. Kedudukan shalat sebagai ibadah waib terdapat dalam nash (Al-Qur’an dan Hadis). Selain itu, Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa shalat ialah kewajiban yang pelaksanaannya dibagi kedalam beberapa waktu yang ditentukan. Terdapat banyak nash yang membahas tentang kewaiban serta waktu pelaksanaan shalat. Namun apabila kita menelitinya, tentu saja tidak bisa terlepas dari Hadis Rasulullah untuk menafsirkannya termasuk dalam penentuan shalat kedalam lima waktu yang sekarang kita ketahui yaitu shalat shubuh, dzuhur, ashar, magrib serta isya.
Beberapa ulama berpendapat sama dalam penafsiran hadis tentang penentuan waktu shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah. Namun terdapat pula sebagian ulama yang berbeda pendapat tentang penafsiran untuk penentuan beberapa waktu shalat. Seperti contoh pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hanafi tentang awal waktu shalat ashar serta shalat isya yang berbeda pendapat dalam penafsiran hadis Rasulullah SAW. Yang insyaallah akan menjadi bagian dari pembahasan penulis dalam makalah ini.